Rabu, 06 Februari 2013

sistem perekonomian di indonesia



Sistem Perekonomian di Indonesia

1.      Sistem Perekonomian Terencana
Sistem perekonomian ini kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah, sehingga pemerintah sendiri yang mengatur faktor-faktor produksi dan mengalokasikan hasil-hasil produksi. tapi kepemilikan hasil dari produksi tidak selamanya berada ditangan pemerintah, namun setelah perekonomian dianggap matang, maka pemerintah memberikan hasil-hasil  produksi itu kepada para buruhnya. sehingga sistem perekonomian ini menganut dua sistem, yaitu komunisme dan sosialisme.
sisi positif dari sistem ini adalah minimnya kesenjangan sosial antara kaum kaya dan kaum miskin karena semua diatur oleh pemerintah. namun seiring dengan berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional, sistem ini mulai ditinggalkan penganutnya, contohnya adalah pecahnya negara-negara berpaham komunis sehingga pada akhirnya sistem perekonomiannya bersifat sosialis..
negara-negara yang pernah menganut sistem ini adalah uni soviet dan negara-negara timur, namun saat ini hanya kuba, korea utara, vietnam dan RRC. tapi RRC sendiri saat ini mulai melonggarkan diri dengan mengijinkan perusahaan swasta mengatur faktor produksinya.
2.      Sistem Perekonomian Pasar
berbeda dengan sistem perekonomian terencana, sistem ini tidak begitu signitifkan dalam mengatur faktor produksi dan alokasinya. Namun, pasar lah yang dominan dalam mengatur semuanya melalui penawaran dan permintaan. karena pemerintah tidak ikut andil dalam mengatur perekonomian, maka produsen dan konsumen dengan bebas dapat membeli dan menjual barang yang mereka inginkan. dalam sistem perekonomian pasar sangat bergantung pada kapitalisme dan liberalisme.
dampak positif dalam sistem perekonomian ini adalah majunya industrialisasi negeri tersebut dengan menarik investor dari luar negeri.




Sistem Perekonomian di Indonesia
sistem perekonomian di Indonesia adalah sistem ekonomi yang dipilih dan diberlakukan dengan tujuan mengatur kegiatan ekonomi agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat dijalankan.
Di Indonesia sendiri menganut 4 sistem perekonomian, yaitu :
  Sistem Ekonomi Tradisional
sistem perekonomian yang masih terikat dengan adat istiadat setempat. kegiatan ini hanya berlaku bagi penghuni di suatu daerah saja.

 Sistem Ekonomi Kapitalis
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan pada masyarakat untuk memilih dan membuat usaha sesuai dengan keinginan, keahlian dan kemampuannya.

 Sistem Ekonomi Sosialis
sistem perekonomian yang seluruh aktivitas perekonomiannya direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.

 Sistem Ekonomi Campuran
sistem ekonomi campuran dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosial.
kesimpulan  ini adalah:
".bahwa sistem yang sangat cocok untuk negara demokrasi seperti Indonesia ini adalah Sistem ekonomi campuran".
mengapa??
1.sistem tradisional sudah pasti tidak bisa berlaku di era globalisasi saat ini. kita sebagai
   negara berkembang harus terbuka terhadap inovasi dan teknologi dari negara asing.
2.sistem Kapitalis yang hanya bertujuan mencari laba rentan menimbulkan tindakan
   kriminal dan persaingan yang tidak sehat sehingga kesenjangan sosial antara kaum kaya
   dan kaum miskin semakin besar.
3. sistem Sosialis menurut saya sebenarnya bisa menjadi sistem perekonomian yang ideal
    di Indonesia ini. Namun jika pemerintahan yang tidak jujur seperti sekarang ini sangat
    rentan menimbulkan korupsi dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap
    pemerintahan.
4. sistem perekonomian campuran sangat ideal bagi negara demokrasi ini karena selain
    diberi kebebasan dalam menciptakan usaha, pemerintah juga mengeluarkan peraturan
    yang membatasi kegiatan produksi. sebagai contoh, larangan untuk menjual barang
    barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dll.

sistem perekonomian yang pernah di anut indonesia



Sistem Ekonomi yang pernah dianut oleh Indonesia


A. SEBELUM KEMERDEKAAN

sistem merkantilisme (1600-1800)
alasan berganti ke sistem ekonomi ini : menguntungkan pihak VOC dengan menguasai perekonomian setiap kerajaan di Indonesia menggunakan kebijakan-kebijakan yang pada akhirnya bersifat memaksa karena pada zaman itu VOC datang ke Indonesia sebagai perusaahan dagang resmi pemerintah Hindia Belanda.

Cultuurstelstel/sistem  tanam paksa atau sistem monopoli (1830-1870)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor)yang bertujuan  seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda tergantikan berkali lipat, serta meningkatkan kesejahteraan kepada Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) 1870-1942
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya.

Pendudukan Jepang (1942-1945)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : karena penguasaan/penjajahan pemerintah militer jepang akibat kekalahan belanda dalam melawan invasi jepang dalam perang dunia kedua yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia yang terdapat dalam bumi indonesia untuk dijadikan pendukung/untuk memenuhi kebutuhan dalam perang dunia kedua dan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam  industri jepang (pada waktu itu jepang merupakan negara industri).







B. SETELAH KEMERDEKAAN

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini :  setelah akhir penjajahan meninggalkan hal buruk terhadap perekonomian Indonesia antara lain :
1.      Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
2.      Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu   perdagangan luar negri RI.
3.      Kas negara kosong.
4.      Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Sistem ekonomi liberal (1950-1957)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : ketidakmampuan sistem ekonomi pasca kemerdekaan yang menyebabkan masih terjadinya kekacauan dalam ekonomi indonesia terutama hal negatif/buruk (peninggalan penjajahan) yang belum dapat diatasi oleh pemerintah Indonesia.
Sistem ekonomi etatisme (1959-1967)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini adalah sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959 dan kegagalan dari sistem ekonomi liberal yang mengakibatkan pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina, serta Belanda yang menjual perusahaannya kepada pengusaha pribumi sedangkan para pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila (1967-1998)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama yang berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflas dibutuhkan karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun yang merupakan kegagalan dari sistem ekonomi etatisme.
Sistem ekonomi pancasila (1998-sekarang)
Alasan berganti ke sistem ekonomi ini : terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

sistem ekonomi kerakyatan



SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang:
a.       Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
b.      Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition );
c.       Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;
d.      Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;
e.       pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.